Provinsi Papua Barat dijuluki sebagai Provinsi Pembangunan Berkelanjutan. Gagasan ini lahir untuk melindungi dan mengelola alam secara berkelanjutan sebagai modal dasar pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. Agar gagasan ini memiliki legitimasi dan dapat diimplementasikan maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah Khusus ( Perdasus ) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.
Pembangunan
Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat bukan sekedar julukan dan gagasan semata,
melainkan amanat pasal 36 Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi
Papua Barat. Amanat UU Otsus tersebut
menyatakan bahwa pembangunan dilakukan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan, kelestarian
lingkungan, manfaat dan berkeadilan.
Selanjutnya pada pasal 38 ayat 2 lebih
jauh menyatakan bahwa perekonomian dan pemanfaatan sumberdaya alam harus menerapkan pinsip-prinsip kelestarian
lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Provinsi
Pembangunan Berkelanjutan sudah berjalan tiga tahun, namun pemerintah daerah
dari tingkat provinsi, kabupaten, distrik hingga kampung di Papua Barat belum
memahami apa itu Pembangunan Berkelanjutan. Demikian halnya dengan pihak swasta
dan masyarakat umum di Papua Barat. Karena itu diperlukan sosialisasi yang
lebih intensif melalui multimedia yang memiliki jangkauan yang luas dan
menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.
Tekno
Kompas, 23 Februari 2021 menyebutkan bahwa dari total populasi Indonesia
sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna aktif media sosial mencapai 170 juta.
Artinya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia setara dengan 61,8 persen dari
total populasi Indonesia pada Januari
2021. Bila dibandingkan periode yang sama tahun 2020
terjadi peningkatan sebesar 10 juta, atau sekitar 6,3 persen.
Dirangkum
KompasTekno dari We Are Social, Selasa (23/2/2021), waktu yang dihabiskan orang
Indonesia untuk mengakses internet per hari rata-rata yaitu 8 jam 52 menit.
Berdasarkan aplikasi yang paling banyak digunakan, secara berurutan posisi
pertama adalah YouTube, WhatsApp, Instagram, Facebook, lalu Twitter.
Data
yang dihimpun Lokadata.id (01/02/2021) pada tahun 2017 di Papua Barat,
pengakses internet untuk hiburan sebanyak 36 persen dan 64 persen pada 2019.
Rasio peningkatan provinsi ini tertinggi, mencapai 28 persen. Dalam periode
yang sama, rasio peningkatan di Indonesia sebesar 11 persen.
Data
tersebut di atas dapat menjadi rujukan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menyusun
strategi sosialisasi Pembangunan Berkelanjutan dengan memanfaatkan pertumbuhan
media social dan pengguna Internet di Papua Barat .
Strategi
sosialisasi Pembangunan Berkelanjutan dapat dilakukan juga melalui situs berita
online di Papua Barat yang ikut mengalami pertumbuhan. Ketua PWI Papua Barat,
Bustam mengatakan bahwa media online di Papua Barat tumbuh pesat. Saat ini
terdata 13 media online yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Papua Barat. Belum lagi ditambah dengan media online di organisasi lain seperti
AMSI dan IJTI.
Pertumbuhan
jaringan internet, pengguna media social dan situs berita online menunjukan
kenaikan yang signifikan dari waktu ke waktu. Untuk itu Pemerintah Daerah
diharapkan cepat tanggap dan dapat memanfaatkan peluang ini untuk
mensosialisasikan Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat, sehingga tujuan
pembangunan berkelanjutan yang diharapkan oleh Perdasus Nomor 10 Tahun 2019
dapat terwujud. *)
Comments
Post a Comment